JAM-Pembinaan Membuka dan Memberikan Sambutan pada Asesmen Kompetensi Eselon IV di lingkungan Kejaksaan RI

JAM-Pembinaan Membuka dan Memberikan Sambutan pada Asesmen Kompetensi Eselon IV di lingkungan Kejaksaan RI

TEBONETIZEN.COM, - Rabu 16 November 2022 bertempat di Hotel Peninsula Jakarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membuka dan memberikan sambutan pada Pembukaan Asesmen Kompetensi Eselon IV di lingkungan Kejaksaan RI.


“Berkenaan dengan itu, saya secara pribadi maupun selaku perwakilan pimpinan Kejaksaan RI memberikan apreasiasi dan penghargaan tinggi kepada para jajaran di Biro Kepegawaian, khususnya pada Bagian Pengembangan Pegawai atas kesungguhannya menyelenggarakan asesmen kompetensi sebagai suatu sistem pembinaan kepegawaian yang menguji kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka pengembangan karier pegawai di Kejaksaan RI,” ujar JAM-Pembinaan.


JAM-Pembinaan menyampaikan untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, Undang-Undang ASN telah mengamanatkan Manajemen ASN harus berdasarkan pada Sistem Merit yang menyelaraskan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh suatu jabatan dengan kandidat talenta yang akan direkrut, diangkat, dan ditempatkan, baik melalui promosi ataupun mutasi dalam jabatan secara terbuka dan kompetitif.


“Dalam rangka mewujudkan sistem merit, maka manajemen talenta menjadi salah satu pilar penting. Manajemen talenta bertujuan untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung urusan inti organisasi (core business), sehingga diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional dan target strategis organisasi,” ujar JAM-Pembinaan.


JAM-Pembinaan mengatakan terhadap setiap kandidat talenta harus dilakukan identifikasi, penilaian, dan pemetaan talenta dengan menggunakan metode pengujian, pengukuran, dan/atau pemeringkatan, yang salah satunya adalah melalui asesmen kompetensi.


“Asesmen dilakukan untuk mengukur/menilai potensi talenta yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, serta motivasi dan komitmen talenta,” ujar JAM-Pembinaan.


JAM-Pembinaan mengatakan Asesmen Kompetensi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Merit, merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, pengembangan, promosi, dan mutasi serta Pemetaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kejaksaan RI.


“Selain itu, berdasarkan hasil asesmen nantinya juga akan tergambar kelebihan atau potensi seseorang, gap atau kesenjangan kompetensi, dan saran pengembangan untuk setiap pegawai dalam rangka memperbaiki kekurangan yang ada melalui pelatihan yang relevan, sehingga diharapkan di masa mendatang dapat lebih meningkatkan kinerja demi kemajuan organisasi Kejaksaan yang kita cintai,” ujar JAM-Pembinaan.


Oleh karenanya, JAM-Pembinaan berharap besar para peserta dapat mengikuti pelaksanaan asesmen kompetensi ini dengan sebaik- baiknya dalam rangka menguji kompetensi saudara apakah telah sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan guna pengembangan karier di Kejaksaan RI, sehingga pada akhirnya nanti mampu memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi institusi.


Selanjutnya, JAM-Pembinaan mengapresiasi kepada para peserta yang telah datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan asesmen, yang pada hari ini dimulai secara perdana dari Batch 1 sampai dengan nanti yang terakhir di Batch 6 pada tanggal 25 November 2022.


“Adapun jumlah peserta pada masing-masing batch sebanyak 75 peserta, kecuali pada batch 6 berjumlah 55 peserta. Mengingat kegiatan asesmen kompetensi ini begitu penting bagi organisasi dan juga pengembangan diri serta karier pegawai, maka saya berpesan kepada para peserta untuk mematuhi tata tertib dan mengikuti keseluruhan rangkaian kegiatan asesmen selama 2 (dua) hari secara serius, bertanggung jawab dan tuntas sampai dengan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara,” ujar JAM-Pembinaan.


Pembukaan Asesmen Kompetensi Eselon IV di lingkungan Kejaksaan RI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda