Viral, Beredar Video Ratusan Warga Muara Tabir Kabupaten Tebo Ngadu ke Presiden terkait Sengketa Lahan dengan PT APN

Viral, Beredar Video Ratusan Warga Muara Tabir Kabupaten Tebo Ngadu ke Presiden terkait Sengketa Lahan dengan PT APN



TEBONETIZEN.COM, - Viral video ratusan warga Kecamatan Muara Tabir mengadu ke Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi negara.


Video berdurasi sekira 4 menit ini diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya akun tiktok @kabartebo kemudian akun tiktok @aa_iyan93 dan akun X @aesaidin.


Saat ditelusuri, terungkap ratusan orang tersebut merupakan warga Desa Sungai Jernih dan sekitarnya yang berada di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.


Kepala Desa Sungai Jernih Ali Mardiansyah saat dikonfirmasi membenarkan video viral ini merupakan warganya.


Ia mengungkapkan bahwa video itu dibuat untuk mencari keadilan karena lahan ratusan warga di sana diklaim milik PT Andika Permata Nusantara (APN).


Karena tak kunjung mendapatkan solusi di pemerintah daerah, akibatnya mereka meminta penyelesaian dari pemerintah pusat.


"Kami disini selaku representasi masyarakat, mengajukan permohonan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Menkopolhukam Mahfud MD, Bapak Kapolri dan Komnas HAM, kami disini mengadukan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan PT APN," kata Ali Mardiansyah, Senin (16/10).


Ali mengharapkan video yang diunggah tersebut sampai kepada pemerintah pusat dan berikan solusi dan keadilan terhadap masyarakat.


Ia mengungkapkan bahwa lahan yang bersengketa dan diklaim oleh PT APN ini merupakan milik warganya yang dibuktikan dengan surat jual beli dan lainnya.


Klaim PT APN ini bermula ketika mendapatkan izin prinsip dari Pemkab Tebo pada pertengahan Mei 2022 lalu.


Ratusan warga ini yang memiliki lahan ini mengaku tak mengetahui dan tak pernah berkomunikasi dengan pihak PT APN sebelumnya.


PT APN mengklaim adanya mengakuisisi lahan tersebut dengan memberikan sejumlah pembayaran. Hal ini dibantah oleh kades.


"Namun pada kenyataannya di lapangan itu tidak terjadi dan tidak benar," ujarnya.


Namun, berjalan waktu sejumlah warga kemudian dilaporkan oleh PT APN ke Polda Jambi diduga menyerobot lahan.


Mewakili masyarakatnya, Ali ingin pemerintah pusat berikan keadilan kepada warganya. Di mana beberapa warga telah dipanggil oleh pihak kepolisian.


"Warga kami diintervensi, diintimidasi oleh PT APN melalui oknum-oknum penegak hukum. Kami berharap adanya keadilan supaya hak-hak kami tidak diambil semena-mena oleh perusahaan," ujarnya. (Red-TN).

Baca Juga:

Untuk Anda