Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan (tengah), foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Polres Tebo terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Kematian Airul Harahap (13), Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang terjadi pada November tahun lalu.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 47 saksi terdiri dari 36 santri, 9 pengurus pondok, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Dia menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini.
I Wayan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta.
"Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (17/03/2024).
"Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi," pungkasnya. (Red-TN).